52 Pesantren di Kota Malang Tak Memiliki Payung Perlindungan Hukum
Radius Team
Perlu adanya Perda Pesantren untuk melindungi masyarakat, meningkatkan fasilitas, dan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, agar terhindar dari sekelompok radikalis berkedok Pesantren yang ingin memecah belah bangsa Indonesia
Ranperda penyelenggaraan Pesantren di Kota Malang. (ist)